Minggu, 28 April 2024 | 06:12
NEWS

Kesal HP Dibanting, Pria di Tangerang Tega Aniaya Seorang Balita

Kesal HP Dibanting, Pria di Tangerang Tega Aniaya Seorang Balita
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Dok Pixabay)

ASKARA - Polisi menangkap seorang pria bernama Angga Santana Dewa, karena menganiaya balita di Kota Tangerang, Banten. Diketahui pria tersebut merupakan kekasih dari bibi korban.

Tindakan penganiayaan itu bermula ketika pelaku terbangun mendengar anak berusia 2 tahun tersebut menangis lantaran ingin buang air besar.

Tangisan balita itu ternyata belum berhenti, meski telah buang air besar. Pelaku kemudian memberikan handphone miliknya agar korban berhenti menangis.

Namun, tiba-tiba balita tersebut langsung membanting handphone milik Angga. Melihat hal tersebut, dia pun langsung marah dan memukul korban.

"Dibawa lah korban ke rumah tersangka, kebetulan di rumah tersangka ada ponakannya yang seusia dengan korban," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Deonijiu de Fatima dalam keterangannya, Rabu (17/3).

Deonijiu menuturkan pelaku bahkan sampai merekam aksinya tersebut. Ketika kejadian itu, diketahui Angga sedang dirundung masalah dengan kekasihnya.

"Hasil pemeriksaan juga ternyata tersangka sempat cekcok dengan bibi korban. Sehingga mungkin akumulasinya adalah marah atau emosi," tutur Deonijiu.

Aksi penganiayaan ini terungkap karena bibi korban melihat video pemukulan tersebut. Akhirnya peristiwa itu dilaporkan ke pihak berwajib.

Pelalu penganiayaan pun dijerat Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

Komentar