Senin, 29 April 2024 | 01:25
NEWS

Polisi Tangkap Lagi Dua Pengeroyok Anggota TNI di Sulsel

Polisi Tangkap Lagi Dua Pengeroyok Anggota TNI di Sulsel
Ilustrasi. (Tempo)

ASKARA - Unit Resmob Satreskrim Polres Bulukumba menangkap dua pengeroyok anggota TNI yang bertugas di Korem 132 Tadulako Kodam 13 Merdeka Serda AR (25).

Para pelaku ditangkap di BTN Nayla Regence, Kelurahan Balang-balang, Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penangkapan pelaku berdasarkan informasi pihak keluarga.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial HE, warga Kelurahan Tanah Kongkong, Ujung Bulu dan AN, warga Dusun Paenre Lompoe, Gantarang Bulukumba.

"Ketika anggota tiba di lokasi pihak keluarga menyerahkan kedua pelaku," kata Kepala Satreskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono Febrianto dalam keterangannya, Jumat (12/3).

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam. Barang bukti tersebut digunakan mereka ketika melakukan aksi pengeroyokan. 

"Selain itu diamankan barang bukti satu bilah parang yang digunakan pada saat melakukan penganiayaan," tutur AKP Bayu.

Langkah selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif pelaku melakukan pengeroyokan.

Sebelumnya diberitakan, seorang laki-laki berinisial AMFS (18) ditangkap Tim Resmob Polres Bulukumba di Jalan Atletik, Kota Parepare pada Selasa (9/3). AMFS diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap Serda AR.

Komentar