Tiga Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Gudang PT PMM Ditahan
ASKARA- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap wartawan di kawasan gudang PT PMM, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka.
Ketiga tersangka yang diamankan yakni Maulid yang bekerja sebagai sopir, Sahiridi selaku petugas keamanan perusahaan, serta Hazari yang merupakan pegawai perusahaan. Mereka ditangkap dan ditahan pada Minggu dini hari (8/3/2026) setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Rivai Arvan, mengatakan ketiga orang tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Babel.
Sebelum penetapan tersangka, penyidik terlebih dahulu mempertemukan mereka dengan para korban guna memastikan identitas pelaku. Setelah proses pemeriksaan dan alat bukti dinilai cukup, penyidik langsung melakukan penahanan.
“Penyidik tidak perlu menunggu lama jika alat bukti sudah cukup. Maka dapat langsung dilakukan penahanan,” ujar Rivai.
Ia menegaskan penahanan dilakukan tidak hanya berdasarkan pertimbangan subjektif penyidik, tetapi juga sebagai bentuk penegakan hukum agar masyarakat memahami bahwa kerja jurnalistik dilindungi undang-undang.
“Ini juga menjadi pelajaran bahwa kerja wartawan adalah sah dan dilindungi hukum, serta tidak boleh diintervensi dengan kekerasan apa pun,” tegasnya.
Ketiga tersangka diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap dua wartawan, yakni Frendy Primadana, kontributor TV One, dan Dedy Wahyudi dari Beritafakta.com.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Insiden kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) ketika sejumlah wartawan mendatangi gudang PT PMM untuk memverifikasi informasi terkait dugaan keributan di sekitar lokasi.
Saat itu Dedy Wahyudi, Frendy Primadana, serta Wahyu Kurniawan dari Suarapos.com datang ke lokasi setelah mendapat informasi mengenai dugaan anggota satgas yang dikepung massa di sekitar gudang perusahaan.
Di lokasi, para wartawan sempat berbincang dengan petugas keamanan di pintu masuk kawasan perusahaan. Namun situasi berubah ketika salah satu wartawan mengambil foto sebuah truk yang hendak masuk ke area gudang.
Diduga tidak senang dengan tindakan tersebut, sopir truk turun dari kendaraan dan meminta foto yang diambil dihapus. Meski permintaan tersebut dipenuhi, situasi kemudian memanas ketika wartawan kembali mengambil gambar saat truk keluar dari area gudang.
Sopir truk diduga langsung memukul korban di bagian wajah dan mengancam akan memanggil rekannya. Tak lama kemudian, situasi semakin tegang ketika sejumlah orang dari pihak keamanan perusahaan mendatangi lokasi.
Dalam situasi itu, salah satu wartawan sempat berusaha meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Namun rekannya ditarik dari belakang hingga terjatuh dan sempat tertahan oleh pihak keamanan perusahaan di dalam kawasan gudang.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan secara resmi oleh korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu malam.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PMM maupun pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi terkait insiden tersebut. Polisi juga menyatakan penyelidikan masih terus dikembangkan.

Komentar