Senin, 06 Mei 2024 | 00:14
NEWS

Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Sumedang Telat Uji KIR

Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Sumedang Telat Uji KIR
Bus masuk jurang di Sumedang (Dok Istimewa)

ASKARA - Kementerian Perhubungan melakukan investigasi untuk mencari penyebab pasti kecelakaan bus pariwisata Sri Padma Kencana yang terjun ke jurang di Tanjakan Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, berdasarkan informasi yang dikantonginya bus bernomor polisi T 7591 TB tersebut telat melakukan uji KIR.

“Penyebab kecelakaan masih dalam investigasi, sementara ini informasi yang didapat ada keterlambatan uji KIR," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (11/3).

Di lokasi kecelakaan, pembatas jalan (guard rail) di Tanjakan Cae sudah terpasang sebelum kecelakaan itu terjadi. Namun, guard rail tak kuat menahan laju bus hingga bus nahas tersebut terjun ke jurang.

"Saya sudah koordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Barat karena ini jalan provinsi, apakah dapat dipasang guard rail di jalan ini atau kalau jalan kelas 1 nanti mungkin bisa diganti beton,” tuturnya. 

Akibat kecelakaan maut tersebut, 27 orang meninggal dunia. Rinciannya, 39 orang selamat, 26 meninggal, dan 1 orang meninggal dalam proses evakuasi.

Lokasi kejadian kecelakaan tunggal tersebut di Jalan raya Wado-Malangbong di Dusun Cilangkap RT 01 RW 06 Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

“Kami bersama kepolisian, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Jasa Raharja, Basarnas telah berada di lokasi,” imbuh Budi.

Basarnas Bandung berhasil mengevakuasi semua korban yang terjepit badan bus di jurang Tanjakan Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (11/3) pagi. Evakuasi korban selesai dilakukan pada pukul 07.40 WIB.

Komentar