Polisi Bakal Panggil Rizky Billar Terkait Kerumunan Pembukaan Restoran di Jakbar
ASKARA - Pihak kepolisian bakal memanggil artis peran Rizky Billar untuk dimintai keterangan terkait kerumunan massa dalam sebuah acara pembukaan restoran di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kedatangan pesinetron Aku Anak Indonesia (2015) itu saat pembukaan restoran bernama Raja Sei langsung menyedot perhatian masyarakat. Termasuk para penggemarnya, akhirnya harus dibubarkan petugas Satpol PP.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo mengatakan, pemanggilan pria berusia 26 tahun itu akan dilakukan setelah pihaknya memeriksa pemilik restoran tersebut.
"Nanti setelah kami panggil pemiliknya baru kita panggil Rizky Billar," kata Agung saat dikonfirmasi, Senin (8/3).
Pihaknya telah menjadwalkan untuk pemeriksaan pemilik restoran tersebut pada hari ini, Senin. Selain itu, polisi telah memeriksa tiga orang saksi untuk mengusut dugaan kasus kerumunan massa itu.
"Ada tiga saksi. Mulai dari pihak pengelola sama penyelenggara ya," beber Agung.
Dia menjelaskan bahwa kasus kerumunan massa ini masih dalam tahap penyelidikan. Nantinya, bila ditemukan unsur pidana, maka kasus tersebut akan segera dinaikan status ke tingkat penyidikan.
"Masih didalami kita lihat kalau ada unsur pidananya kita pasti tingkatkan jadi penyidikan," cetus Agung.
Satpol PP Jakarta Barat membubarkan acara pembukaan restoran Raja Sei di Jalan Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat. Pembubaran dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja lantaran kerumunan warga yang ingin bertemu sang idola.
“Di sana ada kerumunan dan bahkan menimbulkan kemacetan. Daripada terjadi kerumunan lebih lanjut, kami bubarkan,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Minggu (7/3) kemarin.
Penutupan resto yang menyajikan sei sapi sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
“Soalnya kalau tidak ditutup, orang masih menunggu di sana,” jelas Tamo.

Komentar