Selasa, 21 Mei 2024 | 13:30
SELEBRITAS

Kembalikan Uang ke Polisi, Rizky Billar dan Lesti Kejora: Itu Hasil Kejahatan

Kembalikan Uang ke Polisi, Rizky Billar dan Lesti Kejora: Itu Hasil Kejahatan
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Dok Instagram)

ASKARA - Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akedemi. 

Rizky dan Lesti yang tiba di Gedung Bareskrim pada pukul 14.32 WIB didampingi pengacaranya Sandy Arifin. 

Kepada wartawan, Rizky memastikan akan mengembalikan uang yang bukan haknya.

"Harus dong, apa yang bukan milik kita. Uang tersebut uang hasil (kejahatan)," ujar Rizky di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/4). 
 
Namun, Rizky tidak mau membeberkan nominal uang yang hendak diberikan ke penyidik Bareskrim Polri. Dia hanya minta didoakan agar diberi kelancaran dalam menjalani pemeriksaan. 
 
"Setelah ngasih keterangan kita akan jelaskan ke wartawan, ok apa yang terjadi di dalam," katanya.

Rizky dan Lesti Kejora terseret kasus DNA Pro karena pernah menerima uang sekoper dari bos DNA Pro, Stevan Richard. Penyidik menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini, mereka ialah YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Sebanyak tujuh tersangka ditangkap, sedangkan lima lainnya masih diburu.

Sementara itu, Polisi menerbitkan red notice untuk tiga dari lima tersangka karena diduga berada di Turki. Ketiganya ialah Fauzi alias Daniel ZII, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, dan seorang perempuan Ferawaty alias FEI.

Para tersangka dijerat Pasal 106 jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Komentar