Rabu, 24 April 2024 | 12:58
NEWS

Kata Andi Arief, Mahfud MD Keliru Soal KLB Demokrat

Kata Andi Arief, Mahfud MD Keliru Soal KLB Demokrat
Ilustrasi. (Kompastv)

ASKARA - Ketua Badan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief menyebut bahwa persoalan di partainya telah terbukti pelanggaran hukum dan mesti ada intervensi dari negara.

Menurutnya, pelanggaran terbukti ada di AD/ART Demokrat yang dokumennya sudah diresmikan negara.

Hal tersebut disampaikan Andi Arief membalas Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat sebagai masalah internal partai.

"Itu perbuatan melanggar hukumnya. Beda dengan KLB lainnya yang sudah terjadi karena Demokrat mengenal majelis tinggi penentu jalannya KLB," kata Andi Arief di Twitter, Sabtu (6/3).

Mengingat AD/ART Demokrat hasil kongres Maret 2020 sudah disahkan dan diakui pemerintah, karenanya KLB yang digelar di Deli Serdang tidak sesuai dengan AD/ART. Maka itu, seharusnya pemerintah menganggap KLB tersebut telah melanggar hukum.

Menurut Andi Arief, jika pemerintah menganggap itu sebagai persoalan internal Demokrat tentu keliru.

Karenanya, mengenai pelanggaran hukum yang dilakukan kader Demokrat kubu Deli Serdang tetap harus dicegah. 

"Jangan dilakukan pembiaran," kata Andi Arief.

Dia juga mengingatkan bahwa pemerintah mestinya bisa mengamankan produk hukum yang telah sah yakni pengurus Demokrat hasil kongres tahun 2020 yang mengukuhkan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum.

"Kepolisian menurut kami tidak boleh netral apalagi melindungi KLB Deli Serdang. Surat resmi AHY sebagai produk kongres sah diabaikan Polri dan menko polhukam," kata Andi Arief.

Kendati demikian, Andi Arief menyadari beratnya posisi Mahfud MD sebagai menko polhukam saat ini. Karena tidak bisa memberi sikap adil terhadap Demokrat.

"Tapi kami sadar beratnya posisi pak Prof @mohmahfudmd dalam mengambil sikap adil terhadap Partai Demokrat. Kami memahami," tulisnya.

"Kalau pembiaran melanggar hukum dibiarkan pasti bukan soal internal lagi Silahkan Pak Prof periksa AD ART partai di luar Partai Demokrat sebagai syarat KLB. Sangat berbeda," tambah Andi Arief.

Komentar