Sabtu, 20 April 2024 | 17:34
NEWS

Ketua Pemuda Adat: Tidak Ada Dualisme Sekda di Provinsi Papua

Ketua Pemuda Adat: Tidak Ada Dualisme Sekda di Provinsi Papua
Dance Flassy tiba di Jayapura, Papua (Dok Istimewa)

ASKARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Dance Flassy yang dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah tiba di Papua.

Dance Flassy dilantik di Jakarta pada 1 Maret 2021 lalu. Dengan demikian, Dance akan langsung menjalankan tugasnya sebagai Sekda definitif Provinsi Papua. 

Ketua Pemuda Adat Papua, Jan Arebo mengatakan, Dance sudah sah menjadi Sekda Papua berdasarkan Keputusan Presiden dan Peraturan Mendagri No 91/2019 tentang Penunjukkan Pejabat Sekretaris Daerah. 

"Jadi ketika Sekda definitif resmi dilantik sesuai dengan Kepres, maka pejabat sekda dinyatakan tidak berlaku atau gugur," ujar Jan kepada Askara, Jumat (5/3).  

Seperti diketahui, di Jayapura, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa sebagai pejabat sekda di Gedung Negara, Jayapura Papua, bersamaan dengan dilantiknya Dance Flassy di Jakarta. 

Tak pelak, hal itu menjadi polemik dan menjadi perbincangan hangat. 

Menurut Jan, hal itu disampaikan agar masyarakat Papua paham dan mengetahui bahwa tidak ada dualisme sekda di Provinsi Papua. 

"Yang satu adalah Sekda Definitif sesuai Keputusan Presiden dan sudah sah sebagai sekda," tegas Jan. 

Komentar