Kamis, 04 Juni 2026 | 06:06
NEWS

Jokowi Izinkan Asing Cari Harta Karun Bawah Laut, Susi Pudjiastuti Memohon

Jokowi Izinkan Asing Cari Harta Karun Bawah Laut, Susi Pudjiastuti Memohon
Tangkapan layar. (Twitter/susipudjiastuti)

ASKARA - Presiden Joko Widodo memberikan izin bagi negara asing mencari harta karun atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di bawah laut Indonesia. 

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memohon kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan kebijakan tersebut.

"Pak Presiden @jokowi dan Pak Menteri KP @saktitrenggono @kkpgoid, mohon dengan segala kerendahan hati untuk BMKT dikelola dan diangkat sendiri oleh pemerintah," tulis Susi Pudjiastuti di akun Twitter @susipudjiastuti, Kamis (4/3).

Bukan tanpa alasan, Susi Pudjiastuti menilai kebijakan tersebut dapat mengakibatkan Indonesia kehilangan benda-benda bersejarah.

"Sudah banyak kita kehilangan benda-benda bersejarah yang seharusnya jadi milik bangsa kita," ungkapnya.

Dilansir Suara, izin dari Presiden Jokowi tersebut disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadahlia. Pemberian izin merupakan satu dari 14 bidang usaha yang dibuka oleh pemerintah setelah diberlakukannya UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Adapun, harta karun yang dimaksud adalah barang peninggalan sejarah di kapal yang karam di perairan Indonesia. Harta karun tersebut juga bisa berupa benda purbakala hingga barang yang bisa dibangun kembali.

Meski demikian, pencarian harta karun di perairan Indonesia juga harus memenuhi persyaratan. Namun, Bahlil belum merinci secara detil syarat apa saja yang harus dipenuhi investor asing dan swasta agar bisa berburu harta karun di perairan Indonesia.

Komentar