Kamis, 04 Juni 2026 | 08:22
NEWS

Tidak Ada Lagi Friksi, Klenteng Kwan Sing Bio Milik Tiga Aliran

Tidak Ada Lagi Friksi, Klenteng Kwan Sing Bio Milik Tiga Aliran
Sejumlah pejabat menghadiri penutupan perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili di Klenteng Kwan Sing Bio, Tuban. (Dok. Kwan Sing Bio)

ASKARA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali memastikan bahwa konflik internal di TTID Kwan Sing Bio, Tuban telah selesai. 

Tidak ada lagi perpecahan antar agama di kelenteng tersebut. Semua pihak terkait telah sepakat untuk kembali bersatu. 

"Tidak ada lagi friksi antar agama di sini (Klenteng Kwan Sing Bio)," katanya saat menghadiri penutupan perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili di Tuban, Minggu (28/2). 

Selama ini, lanjut Nizar Ali, Dirjen Budha Caliadi terkena getahnya setelah menerbitkan surat tanda daftar rumah ibadah TITD Kwan Sing Bio sebagai tempat ibadah agama Buddha. Padahal, surat tersebut sebagai pencatat daftar untuk mempermudah jika ada bantuan buat rumah ibadah. 

"Sekarang sudah tidak ada persoalan. Itu yang harus disampaikan kepada semuanya," katanya.

Menurut Nizar Ali, untuk kepentingan bersama maka register atau tanda daftar rumah ibadah di TITD Kwan Sing Bio, Tuban ini nantinya bisa dilakukan untuk tiga agama yakni Konghucu, Buddha, dan Aliran Tao. 

"Jadi bukan milik Buddha, Konghucu dan Tao tetapi milik bersama," katanya. 

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto atau Cak Nanto menambahkan, toleransi keagamaan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur sebagai miniatur ke-Indonesia-an. Dia juga mengingatkan bahkan kebhinnekaan dalam bernegara adalah konsesus nasional seperti telah diajarkan pendahulu bapak pendiri bangsa. 

"Negara Pancasila merupakan konsep Darul Ahdi Wa Syahadah yang sudah wariskan. Kita tidak usah utak-atik proses konsesus dari founding father terdahulu. Karena kebhinekaan dan persatuan merupakan kekuatan besar di Indonesia," paparnya. 

Alim Sugiantoro, ketua Penilik Domisioner TITD Kwan Sing Bio, Tuban bersyukur perselisihan di kelenteng terbesar se-Asia Tenggara selesai dengan damai. 

"Semua sudah datang di sini untuk niat bersama dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang ada di klenteng," katanya.

Tokoh Konghucu ini kembali menegaskan bahwa Klenteng Kwan Sing Bio tidak ada lagi tanda daftar rumah ibadah Buddha, Konghucu, maupun Tao.

"Klenteng ini milik umat Tri Dharma, jadi kami semua harus menghargai itu. Karena kebersamaan beragama adalah hikmah bagi kita dan untuk negara dan rakyat," pungkas Alim Sugiantoro. (jpnn)

Komentar