Kemenag Tegaskan Jaminan Hak Ibadah, Dialog Jadi Kunci Kerukunan
ASKARA – Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, melakukan dialog bersama umat Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, guna memperkuat komitmen pemenuhan hak beribadah serta menjaga kerukunan antarumat beragama.
Pertemuan yang berlangsung di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam (17/4/2026), berjalan hangat selama lebih dari tiga jam. Dialog dipimpin bersama Natalia Situmorang dan dihadiri sejumlah perwakilan umat yang datang dari Medan.
Dalam diskusi tersebut, berbagai persoalan kehidupan beragama menjadi pembahasan utama, terutama terkait pentingnya jaminan kebebasan beribadah bagi seluruh warga negara.
Gugun menegaskan bahwa negara melalui Kementerian Agama memiliki kewajiban untuk hadir dan memastikan hak beribadah setiap warga negara benar-benar terlindungi.
“Setiap persoalan harus diselesaikan melalui dialog terbuka, dengan menjunjung tinggi sikap saling menghormati demi menjaga keharmonisan sosial,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kesiapan Kementerian Agama untuk menjadi jembatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan keagamaan hingga tuntas.
Dari pertemuan tersebut, para pihak menyepakati sejumlah poin penting, di antaranya komitmen negara dalam menjamin hak beribadah, menjadikan dialog sebagai jalan utama penyelesaian masalah, serta pentingnya sikap saling menghormati antarumat beragama sebagai fondasi kerukunan.
Kementerian Agama, lanjut Gugun, akan terus mengambil peran sebagai fasilitator dialog dan penjaga harmoni, agar setiap warga dapat menjalankan ibadahnya dengan aman, nyaman, dan bermartabat.
Pertemuan ditutup dengan makan bersama dalam suasana penuh keakraban.

Komentar