Sabtu, 20 April 2024 | 18:10
NEWS

Tak Akan Dilepaskan, KPK Masih Periksa Intensif Gubernur Sulsel

Tak Akan Dilepaskan, KPK Masih Periksa Intensif Gubernur Sulsel
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melakukan pemeriksaan insentif terhadap Gubernur Sulawesi Selatan M Nurdin Abdullah. 

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan KPK akan membebaskan Nurdin Abdullah. Disebutkan, Nurdin tak bersalah. 

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihwk yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada, Sabtu (27/2).

Maka itu, pihaknya mengimbau seluruh pihak menunggu proses pemeriksaan yang masih dilaksanakan. Dalam waktu 1x24 jam, KPK akan menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini.

"Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," jelas Ali.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, kejadian OTT tersebut dimulai pada 23.40 WIB. Kemudian tim KPK mulai bergerak pukul 00.40 WITA. Penangkapan itu diketahui terjadi di rumah dinas Gubernur Sulsel.

Pada pukul 01.00 WITA, tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas. 

"Ada 5 orang lain yang diamankan, yaitu seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin," ungkapnya.

Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar. Nurdin lalu dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen.

Kemudian pada pukul 05.44 WITA, Nurdin dibawa ke Bandara Sultan Hasanudin. Pada pukul 07.00 WIB Nurdin tiba di Jakarta dan langsung digelandang ke Gedung Merah Putih di kawasan Kuningan Jakarta Selatan.

 

Komentar