Kamis, 19 September 2024 | 02:00
NEWS

IPW Desak Oknum Polisi Tembak 3 Orang Dihukum, Kapolres Jakbar Harus Dicopot

IPW Desak Oknum Polisi Tembak 3 Orang Dihukum, Kapolres Jakbar Harus Dicopot
Ilustrasi tembakan (Dok Radarlampung)

ASKARA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penembakan di sebuah kafe kawasan Jakarta Barat mendapat sanksi setimpal. 

Kejadian itu juga disebut menjadi tanggungjawab Kapolres Jakarta Barat.

"Oknum polisi diduga pelaku dijatuhi hukuman mati dan Kapolres Jakarta Barat harus segera dicopot dari jabatannya," kata Ketua IPW, Neta S Pane dalam keterangannya, Kamis (25/2).

Menurutnya, ada dua alasan kenapa Kapolres Jakarta Barat harus dicopot. Pertama, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah lalai terhadap operasional sebuah kafe di tengah pandemi Corona.

"Dia (Kapolres Jakarta Barat) membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00 WIB padahal saat ini tengah pandemi Covid 19," jelas Neta. 

Selain itu, kurangnya pengawasaan perilaku para jajarannya sehingga mengakibatkan peristiwa penembakan di tempat umum.

"Kedua, Kapolres kurang memperhatikan perilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya," ujarnya. 

Aksi penembakan yang diduga dilakukan anggota Polisi yang mengakibatkan 3 orang tewas dan 1 luka itu terjadi Kamis, 25 Februari 2021, sekira pukul 04.30 WIB. 

Tempat kejadian perkaranya di RM Kafe RT 12/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Pelaku diduga berinisial CS anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat. 

Sedangkan ketiga korban tewas adalah, Sinurat (Anggota TNI AD/Keamanan RM kafe), Feri Saut Simanjuntak (Bar Boy), dan Manik (Kasir RM Kafe). sedangkan yang luka Hutapea (Manager RM kafe).

Komentar