Jumat, 04 Oktober 2024 | 18:05
NEWS

Polisi Koboi Iptu Mustofa Minta Maaf, Serikat Buruh Tetap Bakal Lapor Propam

Polisi Koboi Iptu Mustofa Minta Maaf, Serikat Buruh Tetap Bakal Lapor Propam
Aksi koboi oknum polisi di Sumut saat mengamankan demo buruh PT RFA di Hamparan Perak, Deli Serdang. (Pojoksatu/Ist)

ASKARA - Oknum "polisi koboi" bernama Iptu Mustofa yang mengacungkan senjata api saat mengamankan aksi mogok buruh di depan PT Rezeky Fajar Andalan (RFA), Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara akhirnya meminta maaf. 

Permintaan maaf tersebut disampaikan personel Polsek Hamparan Perak wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, itu pada Sabtu (27/2). Dalam video berdurasi 42 detik tersebut, Iptu Mustofa menyampaikan permohonan maafnya kepada Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK-FSPMI). 

"Assalamualaikum, saya Iptu Mustofa memohon maaf kepada pekerja PUK SPAI FSPMI di PT Rezeky Fajar Andalan atas perlakuan saya yang tidak sesuai prosedur sehingga membuat saudara saya dari PUK SPAI terintimidasi," katanya. 

"Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya," pungkasnya. 

Sebelumnya, aksi Iptu Mustofa direkam para buruh yang mengikuti aksi mogok, Jumat (26/2). Di mana, saat itu ada 20-an buruh melakukan aksi di depan pabrik PT RFA di Hamparan Perak. Dari informasi para buruh di lokasi yang merekam aksi tersebut bahwa saat demo itu para buruh membawa poster-poster tuntutan agar dua buruh Riki dan Heri Irawan yang di-PHK agar dipekerjakan kembali.

Tidak berapa lama berorasi, para buruh pun didatangi oleh seorang laki-laki yang baru keluar dari perusahaan mengenakan seragam kepolisian berpangkat iptu yang diduga merupakan personil Polsek Hamparan Perak. 

Iptu Mustofa itu mengatakan, "kalau kalian masih mau bekerja, silahkan masuk bekerja, saya yang jamin". 

Para buruh pun mempertanyakan nasib dua teman mereka, "bagaimana dengan ketua dan sekretaris kami yang di-PHK secara sepihak, Pak? Apakah dapat dipekerjakan kembali?". Oknum polisi itu menjawab, "oh, kalau itu nanti diproses oleh pimpinan perusahaan kalian". 

Karena tidak mendapat kejelasan, para buruh memilih tetap mogok di depan gerbang perusahaan. "Saya kasih waktu satu sampai dua jam kepada kalian untuk merundingkan masalah ini," respons sang polisi lalu masuk kembali ke dalam perusahaan. 

Tidak beberapa lama kemudian, Iptu Mustofa kembali mendatangi para buruh. 

"Kalian jangan di depan pintu perusahaan, nanti dapat mengundang atau mempengaruhi orang lain," ujarnya. 

Karena para buruh tidak mau berpindah, Iptu Mustofa langsung marah-marah sambil mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya kepada para buruh serta menendangi makanan dan minuman milik buruh lalu mengancam. 

"Kalau kalian tidak segera bubar, aku angkut kalian ke Polsek Hamparan Perak," ujar Iptu Mustofa. 

Karena takut dengan intimidasi para buruh terpaksa membubarkan diri. 

Hal ini pun mendapat sorotan dari elemen buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut).

Sekretaris FSPMI Sumut Tony Rickson Silalahi mengatakan Iptu Mustofa tidak hanya mengacungkan senjata api ke arah para buruh yang sedang mogok kerja dengan tertib dan damai, tetapi juga menendangi makanan dan minuman peserta aksi yang tersusun di samping gerbang perusahaan. 

"Para buruh berjumlah hanya 20-an orang, aksi tertib dan jaga jarak serta menggunakan protokol kesehatan. Mereka (buruh) hanya menuntut agar rekan mereka yang di-PHK sepihak oleh PT RFA segera dipekerjakan kembali. Tetapi oknum polisi itu diduga beking perusahaan dengan arogan berlagak koboi acungkan senjata ke arah buruh dan memporak porandakan konsumsi aksi para buruh," jelasnya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Tony menjelaskan, dalam kejadian tersebut, salah seorang buruh sempat merekam aksi koboi oknum polisi tersebut. 

"Namun, mengetahui aksinya direkam, sang oknum merampas handphone anggota FSPMI yang sedang merekam dan menghapusnya. Syukur kami ada simpan foto-foto koboi dia, dan video sang oknum sedang komunikasi dengan para buruh di depan perusahaan juga ada sebagai bukti kuat peristiwa itu," ungkap Tony. 

Sementara itu, Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan mengutuk tindakan oknum tersebut. Terkait hal tersebut pihaknya sudah membuat surat terbuka elektronik yang dikirim ke Mabes Polri dan instansi terkait lainnya. 

Secara resmi FSPMI Sumut, kata Willy, mungkin akan membuat laporan ke Propam Polda Sumut pada hari Senin (1/3). (jpnn/pojoksatu)

Komentar