Hasil Survei: Konsumen Mobil Sambut Baik Relaksasi PPnBM
ASKARA - Kebijakan pemerintah memberikan diskon PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) nol persen untuk mobil di bawah 1500 cc disambut baik oleh publik.
Hal tersebut terbukti dalam survei yang dilakukan Continuum Data Indonesia.
Survei tersebut dilakukan sejak tanggal 28 Desember 2020 hingga 17 Februari 2021. Survei ini memonitor tiga ribu percakapan di media sosial seperti Twitter.
Penggunaan media sosial, khususnya Twitter dalam survei lantaran telah menjadi platform masyarakat terhadap suatu kebijakan, terutama bagi kalangan menengah.
Dalam survei ini dipastikan tidak menggunakan akun buzzer dan media siaran.
Pembicaraan terkait kebijakan pemerintah ini 85 persen berasal dari kota-kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Solo dan Semarang.
Survei atas kebijakan tersebut menunjukkan, 72 persen konsumen menyambut positif kebijakan relaksasi PPnBM ini.
Data digital menunjukkan, jika pencarian harga mobil di mesin pencari seperti google, melonjak setelah kebijakan tersebut keluar.
"Sebanyak 72 persen konsumen menyambut positif terhadap kebijakan ini, buktinya sentimen positif lebih dari 50 persen," kata Big Data Expert, Continuum Data Indonesia, Omar Abdillah, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/2).
Dalam Diskusi Online INDEF bertajuk "Apa Kata Konsumen Tentang Gratis Pajak Mobil Baru?" yang digelar di Jakarta, Minggu (21/2), Omar Abdillah menyebut jika hasil survei menunjukkan 63 persen responden menilai kebijakan ini sangat positif.
Setidaknya, kata Omar, hal itu telah membuat harga mobil baru jenis tertentu menjadi murah.
Hasil survei juga menyatakan, 33 persen responden menilai kebijakan itu akan mendongkrak industri otomotif dan lapangan pekerjaan.
Hanya empat persen responden yang menganggap kebijakan tersebut memberikan insentif kepada masyarakat menengah ke atas.
Memang ada yang menolak atau tidak setuju dengan kebijakan terbaru dari pemerintah itu.
Selain itu, ada juga responden yang menilai kebijakan ini berisiko terhadap pendapatan pajak. Dan, responden yang menganggap kebijakan ini bisa menambah kemacetan dan berisiko terhadap adanya kerusakan lingkungan karena polusi bertambah.
Tak sedikit juga mereka menilai kebijakan ini elitis dan diskriminasi.
"Buat yang kontra atas kebijakan itu, sebanyak 61 persen ini berpendapat kebijakan ini berisiko, 28 persen mempermasalahkan dampak terhadap lingkungannya dan 11 persen menganggap ini kebijakan elitis dan diskriminatif," terang Omar.
Data survei juga menunjukkan jika respons positif tersebut berasal dari konsumen di kota-kota besar seperti Jabodetabek, Surabaya, Yogyakarta, Semarang dan lain-lain.
Adapun yang memberikan sentimen negatif terhadap kebijakan ini lebih banyak berasal dari daerah-daerah non kota besar seperti Magelang, Kebumen, Cilacap dan lain-lain.
"Konsumen di kota-kota besar lebih menyambut positif dibandingkan dengan konsumen kota-kota kecil," tutur Omar.
Melihat sambutan baik dari masyarakat atas kebijakan tersebut seperti tergambar dalam survei, bisa muncul gambaran jika masyarakat sebagian besar bisa menerima kebijakan tersebut.

Komentar