Rabu, 17 Juni 2026 | 15:37
NEWS

Warga Lamongan Temukan Anak Kucing Langka Saat Mencari Rumput

Warga Lamongan Temukan Anak Kucing Langka Saat Mencari Rumput
Anak kucing hutan tidak sengaja ditemukan warga. (Sindonews/Ist)

ASKARA - Lucu dan menggemaskan, itulah tampilan dua ekor anak kucing hutan atau Kucing Kuwuk yang ditemukan warga Dusun Mencorek, Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong, Lamongan. 

Kucing yang memiliki belang seperti harimau itu termasuk jenis satwa dilindungi.

Warga bernama Masroin menemukan dua anak kucing berwarna coklat muda dengan belang hitam itu ketika sedang mencari rumput di kebun yang terletak di selatan desa.

"Saat saya mencari rumput, saya lihat di depan saya itu ada semak yang goyang-goyang. Saya pikir tikus atau apa terus saya dekati, ternyata ada ular cobra sama induk kucing ini bertengkar," jelas Masroin di kediamannya, Selasa (16/2).

Kehadiran Masroin ternyata cukup mengejutkan si induk kucing yang kemudian langsung kabur ke arah hutan. Melihat induk kucing dewasa sudah kabur, Masroin berniat kembali melanjutkan mencari rumput. Namun ketika baru melangkahkan kaki, dia mendengar suara anak kucing.

"Sebenarnya saya nggak tahu kalau di bawah itu ada anak kucing tapi saat melangkahkan kaki saya nyenggol dan berbunyi. Saya juga sempat kaget," Masroin bercerita.

Ketika Masroin melihat ke bawah ternyata ada dua ekor anak kucing hutan. Karena merasa kasihan, anak kucing tersebut kemudian dibawanya pulang. 

"Induknya kan pergi, jadi saya bawa pulang," katanya.

Masroin sempat berpikir akan memelihara dua anak kucing tersebut. Namun niatnya itu dibatalkan setelah mengetahui bahwa kucing yang ditemukan tersebut termasuk satwa dilindungi. 

"Jadi saya putuskan untuk lapor ke BKSDA," katanya.

Diberitakan Sindonews, Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya Dodit Ari Guntoro menjelaskan, kucing hutan yang ditemukan Masroin tersebut adalah jenis Kucing Kuwuk atau dikenal dengan nama latin Prionailurus Bengalensis. 

"Setelah kita cek ternyata ini salah satu jenis kucing hutan Prionailurus Bengalinsis," ungkapnya.

Dodit juga mengungkapkan bahwa kucing hutan tersebut termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi. 

"Kucing ini di Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 sudah dilindungi dan di Peraturan Menteri 106 juga dilindungi," jelasnya saat mengecek kondisi kucing hutan yang ditemukan warga.

Komentar