Minggu, 06 September 2026 | 03:52
NEWS

Warga Melapor, Pesta Ulang Tahun Wali Kota Bekasi Dibubarkan

Warga Melapor, Pesta Ulang Tahun Wali Kota Bekasi Dibubarkan
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Dok beritabekasi.co.id)

ASKARA - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dikabarkan sempat merayakan pesta ulang tahun di vila miliknya di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. 

Namun, Satgas Covid-19 langsung membubarkan acara tersebut. 

Bupati Bogor, Ade Yasin membenarkan kabar tersebut setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat soal adanya acara tersebut. 

Satgas Covid-19 beserta Camat Cisarua pun langsung membubarkan acara tersebut. Menurutnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 20-an orang yang hadir tidak disanksi.

"Kan itu acaranya tanggal 3 Februari yah. Memang betul ada. Tapi langsung dibubarkan oleh Satgas Covid-19 Cisarua, ada Camat, Kapolsek hingga Danramil yang membubarkan," kata Ade Yasin, Senin kemarin (15/2).

Kendati demikian, dia meminta peristiwa ini tidak perlu dibesar-besarkan dan menjadi polemik. Karena menurutnya jumlah orang yang datang ke vila tersebut terbilang sedikit. 

"Kan kewajiban kami membubarkan jika terjadi kerumunan. Jadi bukan sesuatu yang besar. Mereka juga tetap protokol kesehatan kok. Intinya begitu kami minta bubar, mereka langsung bubar," ujar Ade.

Camat Cisarua, Deni Humaedi menuturkan, kronologis mendapati acara pesta ulang tahun tersebut. Semula pihaknya menerima laporan dari warga pukul 20.30 WIB, 3 Februari 2021. 

Masyarakat melapor, ada banyak mobil di sebuah vila di Desa Cibeurem yang menjadi tempat peristirahatan Rahmat Effendi.

Deni kemudian bersama Kapolsek Cisarua dan Danramil Cisarua, mendatangi lokasi pukul 21.20 WIB dan mendapati benar ada acara tersebut. 

"Alhamdulillah tidak ada bersitegang, kami diterima dengan baik, kemudian saya tugaskan Satpol PP dan anggota Polsek Cisarua berjaga di lokasi. Khawatir imbauan kami untuk membubarkan diri tidak dilaksanakan," imbuh Deni.

Sekitar pukul 21.45 WIB, kemudian Rahmat Effendi dan para kerabatnya itu pun membubarkan diri menuruti intruksi dari arahan Satgas Covid-19. 

"Pas kami datang pun, mereka semua pakai masker dan tidak pakai kursi, duduk di lantai bersila gitu saja. Saat itu kami minta untuk membubarkan diri dan dipenuhi oleh mereka," tandas Deni.

 

Komentar