Sabtu, 27 April 2024 | 05:04
NEWS

Rahmat Effendi Diduga Minta Duit dari Camat dan ASN untuk Bangun Glamping

Rahmat Effendi Diduga Minta Duit dari Camat dan ASN untuk Bangun Glamping
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Dok beritabekasi.co.id)

ASKARA - Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi diduga memakai uang yang dimintanya dari para camat dan ASN Pemkot Bekasi untuk membangun perkemahan mewah atau glamour camping (glamping).

KPK telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi terkait hal itu, yakni sejumlah camat dan pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi pada Selasa kemarin (5/4).

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah penarikan sejumlah uang oleh tersangka RE (Rahmat Effendi) dari para camat maupun ASN Pemkot Bekasi untuk membangun glamping," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4).

KPK juga menduga, kepemilikan glamping tersebut bukan milik Pemerintah Kota Bekasi. 

"Diduga kepemilikan glamping tersebut atas nama pribadi tersangka RE," kata Ali.

Sembilan saksi yang dimintai keterangan di antaranya; Camat Bekasi Utara, Zalaludin; Camat Bekasi Timur, Widi Tiawarman; Camat Pondok Gede, Nesan Sujana; Camat Bantar Gebang, Asep Gunawan; Camat Mustikajaya, Gutus Hermawan; serta Camat Jatiasih, Mariana.

Sementara, pejabat Pemkot Bekasi yang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Marisi; ASN Inspektorat, Dian Herdiana; dan Sekretaris BPKAD, Amsiah.

Sebelumnya, KPK telah Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan pengembangan dari proses penyidikan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.

Rahmat Effendi diduga telah membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi. Dalam proses penyidikan kasus dugaan suap, KPK sudah mengusut pengelolaan aset milik Pepen yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

 

Komentar