Jumat, 26 April 2024 | 00:24
NEWS

Jangan Kebiasaan, Dewan Etik KPK Harus Tegur Novel Baswedan

Jangan Kebiasaan, Dewan Etik KPK Harus Tegur Novel Baswedan
Novel Baswedan (Wisnu Agung/Beritagar.id)

ASKARA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai kicauan penyidik KPK Novel Baswedan di Twitter terkait Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi yang meninggal dunia sangat tidak etis.

Neta mengatakan, kicauan Novel Baswedan itu terlalu mengintervensi tugas-tugas profesional kepolisian, serta bisa memperburuk hubungan KPK dan Polri.  

"Meski demikian, Polri tak perlu memanggil dan memeriksa Novel karena hanya buang-buang waktu," kata Neta dalam siaran persnya, Minggu (14/2).

Menurut IPW, kicauan Novel soal Ustaz Maaher memang sangat tidak etis karena pertama, yang bersangkutan sebagai aparatur KPK, serta kedua merupakan mantan anggota Polri yang sudah mengundurkan diri.  

"Jadi kalaupun dia (Novel) mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yang masih banyak bertugas di Polri," ujarnya. 

Dikatakan Neta, jika opininya dilempar ke publik akan muncul pendapat negatif yang bisa menuding Novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung-ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK.

"Sebab, dalam cuitannya Novel menulis, "Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh"," kata Neta.  

Menurut Neta, sebagai anggota masyarakat sangat wajar Novel beropini.

Dia menegaskan beropini dijamin UU, tetapi kapasitas Novel sebagai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. 

"Seolah-olah Novel hendak mengintervensi Polri," jelasnya.  

Neta mengatakan, publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. 

Demikian juga terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut. 

"Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di rutan Polri, sehingga tidak etis Novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik," katanya. 

IPW mendesak Dewan Etik KPK segera menegur Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja dan kinerja institusi lain. 

"Urusin saja kinerja KPK agar mampu membumihanguskan korupsi dari negeri ini," pungkas Neta. 

Komentar