Rabu, 24 April 2024 | 09:47
NEWS

Satgas Yonif 642 Amankan Dus Berisi Obat-obatan Ilegal Asal Malaysia

Satgas Yonif 642 Amankan Dus Berisi Obat-obatan Ilegal Asal Malaysia
(Pen Satgas Yonif 642)

ASKARA - Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Pos Komando Taktis (Kotis) mengamankan dua kotak kardus berisi puluhan jenis obat-obatan ilegal asal Malaysia, Sabtu (13/2).

Dansatgas Pamtas Yonif 642 Letkol Inf Alim Mustofa menjelaskan, diamankannya dua dus berisi obat-obatan ilegal tersebut bermula dari kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel Pos Kotis dipimpin Serda Muliyadi di jalan tikus sektor kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

"Ketika melaksanakan patroli dan penyisiran di jalur tikus ditemukan dua kotak kardus yang disembunyikan di balik semak-semak. Dari hasil pemeriksaan di tempat ditemukan berbagai jenis obat-obatan di dalam kardus tersebut," ujarnya.

Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, setelah dilakukan penyisiran di lokasi didapati bahwa barang tersebut sengaja disembunyikan oleh pemiliknya karena ditutupi dengan dedaunan dan disembunyikan di semak-semak. Namun untuk pelakunya sampai saat ini belum ditemukan.

"Obat-obatan tersebut meliputi panadol, optive fusion, cloerumazole, viruses cream, ventolin evohaler, rhinocort aqua, multivitamin dan masih banyak jenis lainnya. Dengan total 21 jenis obat di dalam dua kardus tersebut," jelasnya.

Karena berasal dari Malaysia dan tidak ada sertifikasi dari BPOM maupun karantina kesehatan maka obat-obatan tersebut dapat dikatagorikan sebagai ilegal. Selanjutnya, barang bukti obat-obatan tersebut diserahkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pontianak, Wilayah Kerja PLBN Entikong.

"Kita tidak akan membiarkan terjadinya segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yang kita jaga ini," tegas Letkol Inf Alim Mustofa.

Komentar