Rabu, 24 April 2024 | 21:57
NEWS

Bajaj Lawan Arus di Tol JORR, Sang Sopir Pun Ditilang

Bajaj Lawan Arus di Tol JORR, Sang Sopir Pun Ditilang
Tangkapan layar rekaman bajaj lawan arus di Tol JORR. (IG/Warungjurnalis)

ASKARA - Sebuah bajaj bernomor polisi B 2038 LE viral di media sosial karena melintas di Tol JORR jalur B dari Bintara arah Tanjung Priok pada Rabu (10/2). 

Dalam video yang viral, bajaj berwarna biru itu tampak melaju melawan arah di Tol JORR Bintara-Tanjung Priok. Bahkan, bahayanya bajaj tersebut terlihat melawan arus di posisi jalur lima, di mana jalur tersebut berfungsi untuk mobil mendahului kendaraan lainnya. 

Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal membenarkan peristiwa tersebut. Sopir bajaj itu bernama Waridin (60). 

"Kendaraan roda tiga (bajai) melawan arus tol JORR jalur B dari Bintara arah Tanjung Priok," kata Kompol Akmal dalam keterangannya, Sabtu (13/2). 

Kronologi kejadian, bajaj tersebut mulanya masuk dari Off Ramp Kalimalang.

"Menurut pengakuan (pengendara), kendaraan tersebut masuk dari Off Ramp Kalimalang kemudian diberhentikan di KM 54 B oleh petugas PJR," ujar Kompol Akmal. 

Adapun, kepada polisi, sopir bajaj mengaku tidak mengetahui arah jalan sehingga malah masuk ke tol. Sang sopir pun diberi surat tilang. (jpnn)

Komentar