Sejarawan Ingatkan Peran Dua Presiden dalam Perayaan Imlek di Indonesia
ASKARA - Presiden Keempat dan Kelima RI sangat berperan dalam perayaan Imlek hingga leluasa diperingati dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Sejarawan Bonnie Triyana mengatakan, hal itu merupakan wujud ikhtiar memperkuat kesadaran keindonesiaan yang menjunjung tinggi keberagaman serta merayakan kebinnekaan Indonesia untuk mencapai cita-cita bersama sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, berkepribadian dalam kebudayaan, adil dan sejahtera.
Perayaan Imlek sempat dilarang pada era Presiden Kedua Soeharto dan penjajahan Belanda.
"Presiden Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur mencabut larangan perayaan Imlek secara terbuka sebagaimana diatur dalam Inpres No 14 Tahun 1967. Saat itu, Presiden Gus Dur melalui Kepres No 6 Tahun 2000 mencabut inpres No 14 Tahun 1967. Sementara Presiden Megawati Soekarnoputri menerbitkan Kepres No 19 Tahun 2002 yang menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional," ungkap Bonnie dalam keterangan tertulis, Jumat, (12/2).
Dikatakan Bonnie, pada 1 Juni 1945 Bung Karno menyatakan secara tegas dalam pidatonya bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme modern yang melampaui sekat-sekat sempit identitas keagamaan, ras dan etnisitas.
"Menurut Bung Karno, Indonesia adalah negeri untuk semua golongan yang dipersatukan oleh rasa senasib sepenanggungan dalam menghadapi kolonialisme dan berbagai jenis penindasan oleh manusia terhadap manusia lain dan oleh sebuah bangsa terhadap bangsa lainnya," kata penyunting buku Revolusi Belum Selesai itu.
Bonnie menambahkan, kesadaran kebangsaan tumbuh makin menguat sejak ikrar pemuda digaungkan pada 28 Oktober 1928.
Hal itu memperkukuh kesadaran kebangsaan yang telah dirintis sejak awal abad ke-20.
"Kesadaran sebagai bangsa yang setara dengan bangsa lainnya itu merupakan sikap tegas menentang kebijakan rasialis pemerintah kolonial Belanda melalui Regeerings Reglement 1854 yang membagi masyarakat Hindia Belanda ke dalam segregasi rasial, yakni pertama, golongan Eropa, kedua Timur Asing (Cina, Arab, India), dan ketiga Inlanders (bumiputera)," terang Bonnie.
Pembagian masyarakat di Indonesia secara rasialis tersebut menunjukan kenyataan tentang sebuah zaman di mana manusia dipandang berdasarkan rasnya. Melihat kenyataan ini, Sumpah Pemuda 1928 menjadi tonggak historis penting wujud menguatnya kesadaran keindonesiaan sebagai antitesis dari kesadaran sebelumnya yang masih terbelenggu cara diskriminatif dan rasialistis.
"Dengan demikian, politik identitas yang kerap kali dimainkan hingga hari ini merupakan wujud kesadaran prakeindonesiaan yang sarat bernuansa kolonial dan tak sesuai dengan jiwa kemerdekaan," pungkas Bonnie. (jpnn)

Komentar