Minggu, 19 Mei 2024 | 06:02
NEWS

Beras Bansos yang Berkutu Bisa Dikembalikan

Beras Bansos yang Berkutu Bisa Dikembalikan
Ilustrasi beras. (Dok. Merdeka)

ASKARA - Sekretaris Ditjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Nurul Farijati mengatakan bahwa masyarakat bisa mengembalikan jika beras bantuan sosial yang diterima berkutu.

"Untuk program sembako, KPM mengambilnya di e-warong yang sudah ditentukan. Kalau berasnya kutuan bisa langsung dikembalikan ke e-warong tersebut," kata Nurul, Rabu (10/2).

Namun, Nurul meminta penerima bansos untuk melihat kembali apakah beras tersebut memang rusak sejak awal atau karena disimpan terlalu lama.

"Jangan sampai juga ketika ngambil (beras) bagus, terus disimpan, terus kutuan, dan minta tukar. Kasihan warungnya," ujarnya.

Sebelumnya, kualitas beras bansos dikeluhkan karena berkutu. Keluhan datang dari pemilik akun Twitter @alexandermatius pada Senin (8/2). Dia menyebut, beras itu merupakan bantuan pemerintah pada akhir 2020 lalu.

Kemensos sendiri memiliki program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan senilai Rp 200 ribu sebulan kepada masyarakat yang masuk dalam KPM. Penyaluran bantuan tersebut bekerja sama dengan BNI.

Warga yang telah mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur dapat membeli kebutuhan pangan di e-warong yang telah disediakan. (kesatu)

Komentar