Jumat, 03 Mei 2024 | 18:21
NEWS

MUI Desak Penguasa Myanmar Setop Diskriminasi Muslim Rohingya

MUI Desak Penguasa Myanmar Setop Diskriminasi Muslim Rohingya
Muslim Rohingya di Myanmar. (Industry/Net)

ASKARA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan sikap pemerintah Indonesia yang menyatakan prihatin atas kudeta militer terhadap pemerintahan Aung Aan Suu Kyi di Myanmar.

"MUI sebagai wakil umat Islam Indonesia mendukung pernyataan pemerintah RI pada 1 Februari 2021 yang menyampaikan rasa prihatinnya atas situasi politik di Myanmar," kata Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional MUI Bunyan Saptomo dalam keterangannya, Sabtu (6/2).

MUI juga mendesak semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog penyelesaian terhadap persoalan sehingga situasi tidak makin memburuk.

MUI berharap persoalan tersebut diselesaikan melalui dialog dengan melibatkan seluruh komponen di Myanmar, termasuk etnis muslim Rohingya.

MUI juga mendesak agar penguasa Myanmar menghentikan tindakan diskriminasi, pembunuhan dan pengusiran paksa terhadap muslim Rohingya.

"Menurut berbagai laporan media, saat ini tercatat lebih dari 700 ribu muslim terpaksa mengungsi ke Bangladesh dan berbagai negara, termasuk ke Indonesia," kata Bunyan Saptomo.

Untuk itu, MUI meminta penguasa Myanmar dapat melaksanakan Resolusi PBB dan melindungi semua kelompok minoritas, termasuk kaum muslim.

"Pengadilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM terhadap minoritas muslim Rohingya perlu ditegakkan," ujar Bunyan Saptomo.

Penguasa Myanmar juga diminta menindaklanjuti keputusan International Court of Justice pada Januari 2020 yang memerintahkan negara itu mencegah kemungkinan berlanjutnya genosida terhadap minoritas muslimnya.

"MUI mengharapkan kiranya pemerintah dapat membina kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN, OKI dan PBB untuk memastikan bahwa gejolak politik di Myanmar tidak memperburuk kondisi warga negara Indonesia yang berada di Myanmar. Serta kondisi masyarakat muslim di negeri itu, termasuk muslim Rohingya," jelas Bunyan Saptomo.

Komentar