Selasa, 09 Juni 2026 | 07:44
NEWS

Ganjil Genap Bogor, Polisi Jaga Ketat Pos Perbatasan

Ganjil Genap Bogor, Polisi Jaga Ketat Pos Perbatasan
Ganjil Genap Bogor. (Kompas)

ASKARA - Kepolisian memantau kendaraan bermotor yang melintas di semua ruas jalan di Kota Bogor saat aturan ganjil genap berlaku mulai Sabtu ini (6/2).

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya telah menyiapkan enam pos yang ditempatkan di jalur perbatasan. 

Petugas kemudian akan memeriksa setiap kendaraan yang akan masuk ke Kota Hujan. Sementara, untuk di dalam kota disiapkan tujuh check point di sejumlah ruas jalan protokol.

"Teknis pelaksanaannya kami bersama Dishub Kota Bogor sudah menentukan ada enam titik pos penyekatan di perbatasan dan tujuh check point di dalam kota," jelas Kombes Susatyo.

Adapun, pos penyekatan berada di simpang Yasmin yang akan memantau kendaraan dari arah Parung dan Tangerang, simpang Bubulak dan simpang Gunung Batu untuk memantau kendaraan dari wilayah barat Kabupaten Bogor serta di simpang Pomad untuk memantau kendaraan dari arah Cibinong, Depok, dan Jakarta. Kemudian pos Gerbang Tol Baranangsiang untuk memantau kendaraan yang datang via Tol Jagorawi dan pos Ciawi untuk memantau kendaraan dari arah Puncak dan Sukabumi.

"Kalau ada kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya maka akan kami putar balik," tutur Kombes Susatyo.

Mengenai penindakan dilakukan secara humanis sehingga masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Masyarakat juga diharapkan patuh dan bekerja sama dalam aturan ganjil genap yang ditujukan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Ganjil genap ini bukan untuk mengurangi volume kemacetan lalu lintas tapi penerapan protokol kesehatan. Sehingga tidak ada sanksi tilang," jelas Kombes Susatyo. 

Sistem ganjil genap tidak hanya berlaku bagi warga Kota Bogor tapi juga dari luar Kota Bogor yang akan masuk menggunakan kendaraan pribadi. Aturan itu akan diterapkan selama 14 hari.

Komentar