Minggu, 19 Mei 2024 | 01:07
NEWS

Gara-gara Dugem, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar Dicopot

Gara-gara Dugem, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar Dicopot
Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP David Sinaga. (Tangkapan layar/Inewstv)

ASKARA - Kepala Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga dicopot dari jabatannya karena terekam sedang dugem di Karaoke Studio 21, Pematang Siantar. 

Pencopotan dilakukan Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan terhadapnya.

Sebelumnya, aksi AKP David Sinaga terekam video amatir berdurasi 1 menit 15 detik viras di media sosial. Keterangan video tersebut menjelaskan "Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga sedang dugem di Karaoke Studio 21, Pematangsiantar, Sumatera Utara."

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan bahwa AKP David Sinaga berada di dalam Karaoke Studio 21 tersebut dalam rangka penyelidikan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Dia menjelaskan, AKP David Sinaga pada Oktober 2020 lalu mendatangi lokasi itu dan tanpa disadari dirinya direkam oleh pemilik karaoke bernama Acong.

"Namun kemudian pada bulan Januari 2021, Kasat Narkoba bersama tim melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di lokasi tersebut dan pemilik karaoke Acong meminta polisi melepaskan pengedar narkoba tersebut," jelas Kombes Hadi.

Dilansir Sindonews, saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Karaoke Studio 21 bernama Acong dan sudah melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam tersebut. 

Komentar