Jumat, 26 April 2024 | 10:53
NEWS

Densus 88 Dalami Peran Munarman FPI di Jaringan Teroris

Densus 88 Dalami Peran Munarman FPI di Jaringan Teroris
Munarman FPI. (Dok. Jpnn)

ASKARA - Densus 88 Anti Teror Polri terus mendalami pengakuan teroris bernama Ahmad Aulia (30) yang menyebut Munarman FPI hadir ketika dia dibaiat untuk mendukung ISIS di tahun 2015.

Menurut Kepala Biro Penmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Densus 88 bakal menindak tegas siapa saja yang terbukti terlibat dalam jaringan teroris. 

"Itu terjadi pada 2015, tentunya Densus 88 masih mendalami ini. Apabila memang yang bersangkutan (Munarman) ada keterlibatan tentunya Densus akan melakukan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/2).  

Dia memastikan, Tim Densus 88 akan menuntaskan jaringan teroris di Makassar sampai tuntas.

"Yang jelas siapa saja yang terlibat terhadap suatu tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya, siapapun dia," kata Brigjen Rusdi.

Termasuk para mantan pimpinan FPI di Makassar, Brigjen Rusdi memastikan semua yang terlibat akan ditindak. 

"Apabila kasus di Makassar ternyata melibatkan pemimpin FPI tentunya hal ini pun tidak menutup kemungkinan Densus 88 akan melakukan langkah-langkah penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Brigjen Rusdi. (jpnn)  

Komentar