Arab Suadi Larang 20 Negara Masuk, Bagaimana Nasib Jemaah Umrah Indonesia?
ASKARA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menutup akses masuk bagi 20 negara untuk menghindari penyebaran dan penularan Covid-19. Peraturan itu, berlaku mulai, Rabu (3/3) hingga waktu yang tidak ditentukan.
Padahal Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan menang melawan Covid-19 pada, 13 Desember 2020 dengan penurunan konfirmasi Covid-19 hingga rata-rata di bawah 150 perharinya.
Sementara jumlah pasien pulih mencapai 90 persen dan Arab Saudi masuk negara ke 4, yang paling aman dikunjungi dimasa pandemi. Namun, kemarin terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat hingga 310 kasus baru dan 4 meninggal.
"Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 Negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi termasuk Indonesia," kata Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary dalam keterangannya, Rabu (3/2).
Akan tetapi, dalam peraturan terdapat beberapa pengecualian yaitu warga Saudi yang akan kembali ke Saudi di antaranya Diplomat, tenaga kesehatan dan keluarganya.
Zaky sangat prihatin dengan pengumuman itu, padahal Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPUI) sedang semangat semangatnya promosi program Umrah dan mempersiapkan keberangkatan.
Mengingat Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat umur menjadi 18-60 tahun pada 22 Januari 2021. Hal itu disambut baik oleh PPIU dan masyarakat Muslim.
"Seperti data Kemenag kalau 52 persen (30.828) jamaah waitinglist berumur di atas 50 tahun, jadi setelah umur meningkat otomatis volume keberangkatan meningkat," imbuhnya.
Bahkan travel PPIU sebelumnya tutup, kini diawal Februari sudah banyak yang buka, Khazzanah Tours sendiri diakhir Februari sudah mempersiapkan Program Milad Khazzanah dengan banyak grup.
"Karena ditutup kami akan mulai umumkan kepada jemaah regulasi terakhir Arab Saudi," keluhnya.
Munculnya peraturan itu, terhitung hampir 1 tahun masyarakat Indonesia tidak bisa melakukan ibadah umrah maupun haji akibat terdampak bencana non alam yang melanda sejumlah negara dunia.
"Kalau melihat awal ditutupnya umrah tanggal 27 Februari 2020. Artinya 27 Februari nanti genap usaha umrah dan haji selama 1 tahun dalam kondisi Pandemi," ucap Zaky.
Adapun negara negara yang tidak diperkenankan masuk antara lain, Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis.
Lalu, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang dan warga negara yang diperbolehkah tapi dalam 14 hari terakhir masuk ke 20 negara yang dilarang.

Komentar