Selasa, 30 April 2024 | 01:02
NEWS

Terobos Jalur Tikus, Satgas Yonif 642 Amankan 18 PMI Non Prosedural

Terobos Jalur Tikus, Satgas Yonif 642 Amankan 18 PMI Non Prosedural
(Pen Satgas Yonif 642)

ASKARA - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan sebanyak 18 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia melalui jalur tikus atau jalur tidak resmi. 

PMI non prosedural tersebut diamankan saat melewati jalur tikus di sektor Pos Sajingan Terpadu Kabupaten Sambas dan sektor Pos Kumba Semunying Kabupaten Bengkayang.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa menjelaskan, belasan PMI tersebut diamankan oleh anggota Satgas Yonif 642 yang melaksanakan kegiatan patroli dan ambush (pengendapan) ketika berusaha masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi. 

"Dari kegiatan ambush yang dilaksanakan mulai hari Minggu sampai Senin ini berhasil diamankan total 18 orang PMI non prosedural yang masuk secara berkelompok," katanya, Senin (1/2).

Dari 18 PMI tersebut, sebanyak 15 orang diamankan oleh personel Pos Sajingan Terpadu di sektor jalan tikus wilayah Desa Sebunga, Sambas dan tiga orang diamankan oleh personel Pos Kumba Semunying di sektor jalan tikus wilayah Dusun Kumba, Bengkayang.

Letkol Inf Alim Mustofa menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif 642 untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.

"Kita semakin intensif seperti ini sesuai dengan perintah dari komando atas, dan juga terkait dengan mewabahnya Covid-19," ujarnya.

Menurut keterangan dari para PMI tersebut, selama di Malaysia mereka ada yang bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci maupun pegawai restoran, namun dikarenakan adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Kerajaan Malaysia membuat mereka diberhentikan dari pekerjaannya sehingga mengharuskan kembali ke Indonesia.

Satgas Yonif 642 bekerja sama dengan instansi terkait di perbatasan memastikan semua WNI yang masuk ke Tanah Air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19. Setelah dinyatakan negatif Covid -19, PMI tersebut kemudian diserahkan kepada pihak imigrasi untuk didata tentang riwayat perjalanan serta barang-barang bawaan mereka diperiksa oleh Kantor Bea Cukai.

"Semuanya yang masuk dari Malaysia baik yang melewati jalur resmi maupun jalur tikus akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan dari karantina kesehatan, imigrasi serta bea cukai," demikian Letkol Inf Alim Mustofa.

Komentar