Kamis, 25 April 2024 | 14:54
NEWS

Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf Soal Aturan Wajib Pakai Jilbab

Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf Soal Aturan Wajib Pakai Jilbab
Ilustrasi. (Getty Images)

ASKARA - Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat Rusmadi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dalam penerapan kebijakan seragam sekolah.

Permohonan maaf disampaikan di hadapan puluhan wartawan saat konferensi pers di pada Jumat malam (22/1). 

Diketahui, ada kewajiban bagi siswi untuk mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang. Namun, aturan itu juga berlaku bagi siswi non muslim karena sebelumnya orang tua siswi dipanggil pihak sekolah terkait peraturan tersebut. 

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi.

Dikatakannya, persoalan tersebut akan diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan. Bagi siswi yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab tetap dapat bersekolah seperti biasa.

"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," tutur Rusmadi.

Sebelumnya, sebuah video adu argumen antara orang tua murid dan wakil Kepala SMKN 2 Padang viral di media sosial. Video berdurasi 15 menit 24 detik yang dibagikan akun Facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban semua siswi, termasuk yang non muslim untuk memakai jilbab saat berada di sekolah.

Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dia dan anaknya adalah non muslim. Pria yang merupakan orang tua murid itu mempertanyakan alasan sekolah membuat aturan tersebut.

"Bagaimana rasanya kalau anak bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," sesal pria tersebut.

Komentar