Sabtu, 27 April 2024 | 02:40
NEWS

Destinasi Taman Wisata Candi Tetap Buka Selama PPKM

Destinasi Taman Wisata Candi Tetap Buka Selama PPKM
Ilustrasi. (Kemenparekraf)

ASKARA - Kawasan Taman Wisata Candi (TWC) tetap beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali pada 11-25 Januari.  

Sekretaris Perusahaan PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) Emilia Eny Utari mengatakan, hal itu mengikuti ketentuan Dinas Pariwisata DIY dan Magelang.

Untuk destinasi TWC Prambanan selama PPKM tetap beroperasi pukul 08.00-16.00 WIB dengan harga tiket tetap yakni Rp 50 ribu per orang. Kunjungan per hari tetap dibatasi 3500 orang yang dibagi dalam sejumlah kelompok kecil.

"Untuk Candi Prambanan hanya zona satu yang tutup, sedangkan zona dua tetap beroperasi biasa," kata Emilia melalui keterangan tertulis, Kamis (14/1).

Zona I Candi Prambanan merujuk zona utama candi yang dikelola Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), sedangkan zona II merujuk area taman dan sarana pendukung lainnya yang dikelola PT TWC.

Operasional zona yang dikelola TWC sesuai dengan regulasi Pemda DIY dan Pemda Jateng di Kabupaten Magelang yang tetap mengizinkan beroperasi dengan pembatasan. Misalnya, selama masa PPKM, untuk Unit Teater Ramayana hanya Resto Rama Shinta yang beroperasi karena ada regulasi larangan kegiatan di atas pukul 19.00 WIB.

"Untuk pentas Sendra Tari Ramayana juga sementara ditiadakan saat PPKM ini," ujar Emilia.

Adapun, Dinas Pariwisata Sleman juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 836/029 tertanggal 8 Januari 2021 untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Sleman Nomor 01/INSTR/2021 tanggal 8 Januari 2021 Tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sleman.

Komentar