Senin, 15 Juni 2026 | 21:53
NEWS

Kerugian Korban Grabtoko.com Ditaksir Rp 17 Miliar, Korban Nyaris Seribu Orang

Kerugian Korban Grabtoko.com Ditaksir Rp 17 Miliar, Korban Nyaris Seribu Orang
Grabtoko.com (Dok Instagram)

ASKARA - Sebuah website bernama GrabToko (www.grabtoko.com) menawarkan berbagai macam produk elektronik dengan harga sangat murah.

Namun, setelah konsumen belanja ternyata barang yang dipesan tidak dikirim. Dari 980 konsumen yang memesan, hanya 9 orang yang menerima barang pesanan. 9 barang itu juga dibeli pelaku dari ITC dengan harga normal.

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Grabtoko.com ternyata memiliki jumlah korban yang cukup banyak baik dari pihak customer sampai pihak pengiklan. Bareskrim Polri sendiri mengungkap kerugian korban yang ditaksir mencapai Rp 17 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi menyebut, dalam proses penyidikan kasus ini, pihaknya dibantu oleh sejumlah bank. Dari bank itu, polisi kemudian menghitung kerugian para korban.

"Pihak bank juga membantu penyidik dalam upaya penanganan tindak pidana ini. Total kerugian ditafsir sekitar Rp 17 miliar dari pihak iklan dan pembeli," kata Slamet, Rabu (13/1).

Slamet mengungkap uang hasil kejahatan itu digunakan untuk investasi oleh pelaku. Terkait investasi tersebut, dia menyebut akan ditangani dalam kasus yang berbeda.

"Pelaku juga disinyalir menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk crypto currency dan hal ini akan ditangani melalui berkas terpisah," ungkap Slamet. 

Slamet menyebut, hampir 1.000 orang yang menjadi korban penipuan ini. Korban sendiri mulai dari customer hingga pihak pengiklan.

Polisi kemudian berhasil menangkap seorang pria bernama Yudha Manggala Putra (33), terkait kasus penipuan toko daring GrabToko dan pencucian uang. 

Grabtoko.com dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh konsumennya yang merasa dirugikan. Pelapor melaporkan e-commerce itu karena merasa ditipu setelah melakukan transaksi namun barang yang dibeli tak kunjung diantarkan.

Komentar