Jumat, 26 April 2024 | 04:47
NEWS

Polri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM

Polri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM
Barang bukti kasus penembakan laskar FPI. (Antara)

ASKARA - Polri membentuk tim khusus merespons temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan adanya pelanggaran HAM dalam insiden penembakan laskar FPI.

"Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus (Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri) untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangannya, Sabtu (9/1).

Nantinya tim khusus akan bekerja secara maksimal. Polri bakal mengusut oknum terkait penemuan Komnas HAM secara terbuka dan profesional. 

"Tentunya tim khusus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu," ujar Irjen Argo.

Komnas HAM sebelumnya memaparkan hasil investigasi peristiwa tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek. Komnas HAM menemukan bahwa tewasnya empat laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.

Komnas HAM juga menjelaskan bukti-bukti yang mereka peroleh dari lapangan, voice note hingga tangkapan layar rekaman CCTV. Juga telah memeriksa polisi, keluarga korban, pihak FPI hingga saksi di lokasi. Bahkan memanggil pula sejumlah ahli.

Hasilnya, memang ada peristiwa pembuntutan terhadap Rizieq Shihab oleh polisi pada saat itu. Dalam prosesnya, ada enam laskar FPI yang tewas dalam dua konteks yang berbeda.

"Terdapat enam orang meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada Jumat (8/1).

Komentar