Berhasil Mengambil Hati Rakyat, Satgas Yonif 642 Kembali Terima Senjata Api Rakitan
ASKARA - Komandan Pos Temajuk Satgas Yonif 642/Kapuas Letda Inf Ryan Hidayat menerima dua pucuk senjata api rakitan jenis Bowmen dan Lantak dari Bapak Ridwan (35) warga Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Senin (4/1).
Letkol Inf Alim Mustofa mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Danpos Temajuk Letda Inf Ryan Hidayat, senjata rakitan tersebut diserahkan secara sukarela dari warga.
"Bapak Ridwan menyerahkan senjata yang biasa digunakan untuk berburu tersebut secara sukarela dengan kesadaran sendiri dan tanpa paksaan kepada anggota Pos Temajuk," ujarnya.
Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, penyerahan senjata api jenis Bowmen dan Lantak bermula ketika anggota pos melaksanakan kegiatan anjangsana sekaligus memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat, yang dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga.
Saat berkunjung dan memberikan pelayanan kesehatan di rumah salah satu warga bernama Ridwan, ia mengungkapkan bahwa dirinya akan menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada anggota Satgas Yonif 642/Kapuas Pos Temajuk.
"Saya serahkan senjata milik saya kepada bapak TNI karena saya telah sadar akan bahaya kepemilikan senjata tanpa izin. Bapak TNI di sini sering memberikan sosialisasi kepada warga tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin, selain itu bapak TNI juga telah banyak membantu warga di sini," tutur Ridwan.
Untuk saat ini, dua pucuk senjata laras panjang itu telah diamankan di Pos Temajuk.
Letkol Inf Alim Mustofa mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api untuk menyerahkan kepada aparat keamanan.
"Apabila menyerahkan secara sukarela, kami jamin tidak akan dikenai sanksi," katanya.
Komentar