Minggu, 28 April 2024 | 22:44
NEWS

Nekat Pesta Seks Malam Tahun Baru, Lima Pasangan Diangkut Petugas

Nekat Pesta Seks Malam Tahun Baru, Lima Pasangan Diangkut Petugas
Ilustrasi seks (Dok Klikdokter.com)

ASKARA - Lima sejoli terjaring razia petugas gabungan saat merayakan malam pergantian tahun 2021. Mereka diamankan saat menggelar pesta seks di sebuah hotel kelas melati di Jalan Wijaya Kusuma, Kabupaten Situbondo.

Salah seorang perempuan yang terjaring razia mengaku masih berstatus sebagai salah satu mahasiswi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Jember, Jawa Timur. 

Untuk memberikan efek jera pasangan muda-mudi yang diketahui sedang melakukan pesta seks, langsung digelandang ke Kantor Kecamatan Kota.

“Kita tidak menyangka pada malam tahun baru ini, mengamankan lima pasangan muda-mudi bukan suami isteri berada di kamar salah satu hotel. Bahkan, salah satunya mengaku berstatus sebagai mahasiswi di Jember,” kata Camat Kota Situbondo, Qurratul Aini, menukil Faktualnews, Jumat (1/1).

Usai diamankan, kelima pasangan itu kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas. Mereka juga akan diberi sanksi dan memanggil orang tua untuk diberikan pembinaan.

“Usai didata dan dibina, kami langsung menyerahkan 10 muda-mudi tersebut kepada orang tuanya masing-masing, untuk dilakukan pembinaan lanjutan,” imbuh Qurratul.

Selain mengamankan lima pasangan muda-mudi yang tengah pesta seks di kamar hotel, Satgas Covid-19 juga membubarkan kerumunan anak muda di sejumlah kafe di Kota Situbondo. Petugas juga mengamankan barang bukti puluhan botol bekas minuman keras (miras).

Menurut Qurratul Aini, penertiban protokol kesehatan Covid-19, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Situbondo Nomor 44/0759/431/2020. Dimana setiap tamu hotel diwajibkan melakukan rapid test antigen. Selain itu juga peneriban kerumunan masa pada momen malam pergantian tahun, guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Komentar