Rabu, 15 Mei 2024 | 10:31
NEWS

Curi Motor Buat Foya-foya Malam Tahun Baru

Curi Motor Buat Foya-foya Malam Tahun Baru
Pelaku pencurian sepeda motor diamankan di Mapolsek Kalideres. (Humas Polres Jakbar)

ASKARA - Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di Jalan Perintis, Gang Veteran VIII, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa lalu (22/12).

Waka Polsek Kalideres AKP Antonius mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku berinisial DA (26) dan MR (21). Dalam aksinya, pelaku selalu menggunakan kunci letter T untuk mencuri sepeda motor. Penangkapan kedua pelaku bermula saat korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kalideres. 

"Korban yang melapor atas nama Daud Cahyadi dengan sepeda motor yang hilang Honda Beat B 4273 BRL," kata AKP Antonius dalam keterangannya, Selasa (29/12). 

Usai menerima laporan, polisi langsung melacak keberadaan pelaku yang kemudian diketahui. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya. Saat hendak ditangkap, DA melawan sehingga kakinya ditembak.

"Pelaku MR tidak melawan dan tidak kami lakukan tindakan terukur," ujar AKP Antonius.

Saat ini kedua pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama itu sudah diamankan di Mapolsek Kalideres. Kepada polisi, keduanya mengaku akan menggunakan uang hasil kejahatan untuk foya-foya saat malam tahun baru 2021. 

"Hasil dari kejahatan yang dilakukan menurut pengakuannya digunakan untuk foya-foya di malam tahun baru 2021," jelas AKP Antonius.

Komentar