Jumat, 17 Mei 2024 | 06:14
NEWS

Maklumat Kapolri untuk Warga Papua, Wajib Dipatuhi

Maklumat Kapolri untuk Warga Papua, Wajib Dipatuhi
Kapolri Jenderal Idham Azis (Dok Reqnews.com)

ASKARA - Polisi Daerah (Polda) Papua meminta masyarakat mematuhi Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis terkait pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Mari kita bersama-sama melaksanakan ibadah Natal kali ini dengan sehat sambil mengikuti protokol kesehatan yang ada demi kebaikan kita semua," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/12). 
 
Dikatakan, maklumat tersebut juga bertujuan memberikan perlindungan terhadap masyarakat. 

Maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dikeluarkan pada Rabu, (23/12). 

Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum yakni, perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.
 
"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," demikian isi maklumat tersebut.

Komentar