Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:50
NEWS

Nah Loh, Polisi Panggil 6 Artis dan Selebgram Terkait Prostitusi Online

Nah Loh, Polisi Panggil 6 Artis dan Selebgram Terkait Prostitusi Online
Ilustrasi prostitusi online. (Istockphoto- Motortion)

ASKARA - Polda Jawa Barat (Jabar) akan memanggil enam orang perempuan yang berprofesi sebagai artis dan selebgram. 

Pemanggilan tersebut merupakan kelanjutan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan selebgram berinisial TA beberapa waktu lalu.
 
"Ada saksi enam orang yang diperiksa sebagai saksi pada pekan ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A. Chaniago, Selasa (2/12). 

Dijelaskan, pemanggilan tersebut untuk melengkapi pemeriksaan terhadap tiga orang yang telah ditangkap. Salah seorang di antaranya merupakan muncikari berinisial MR alias Alona.
 
Menurut Erdi, enam perempuan tersebut diduga merupakan publik figur. Walaupun begitu, Erdi belum dapat mengungkapkan secara detail saksi yang akan diperiksa tersebut.
 
"Beberapa di antaranya artis dan selebgram. Ini yang pernah dengan muncikari Mami Alona," jelasnya.
 
Sebelumnya, artis yang juga selebgram berinisial TA ditangkap polisi saat berada di hotel kawasan Bandung, Kamis (17/12). TA diduga terlibat praktik prostitusi online bersama tiga tersangka berinisial RJ, AH, dan MR alias Alona.
 
Dari hasil penyelidikan polisi, TA sendiri memasang tarif sebesar Rp 75 juta untuk sehari kencan. TA telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Komentar