Kata Upik Lawanga, Anggota JI Dapat Nafkah Rp 500 Ribu
ASKARA - Taufik Bulaga alias Upik Lawanga mengaku, mereka yang mendanai aksi teror percaya dengan memberikan amal akan mendapatkan pahala yang banyak.
Upik Lawanga merupakan anggota teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Lampung pada 23 November 2020.
"Dia beramaliyah juga itu, mencari pahala," katanya dalam video Divisi Humas Polri, Sabtu (19/12).
Lebih lanjut, Upik Lawanga yang disebut sebagai Profesor Bom mengatakan, uang yang diberikan tersebut berasal dari kantong pribadi. Namun, kalau tak memiliki dana terpaksa mencari dana lewat jemaah.
"(Dana untuk beramal) kalau itu ada yang bersifat pribadi, ada yang bersifat dari jemaah," katanya.
Bahkan, demi beramal, ada anggota JI yang mencari pekerjaan sendiri untuk mendapatkan pahala itu. Namun, kalau tak memiliki apa-apa sama sekali ada pihak luar yang mendanai kegiatan tersebut. Hanya saja, dia tak menyebutkan siapa pihak yang mendanai.
"Kalau dana itu kalau sudah mapan, sudah bisa cari maisah (pekerjaan) sendiri, cari pekerjaan sendiri itu malah kami yang memberikan infak (amal) ke situ," ujar Upik Lawanga.
Sedangkan dana hibah dari JI pusat akan digunakan untuk menafkahi anak dan istri para anggota teroris itu.
"Tapi kalau selama kami belum bisa ya kami disuplai. Diberikan nafkah untuk anak istri. Rata-rata itu Rp 500 ribu," kata Upik Lawanga. (jpnn)

Komentar