Jumat, 26 April 2024 | 23:29
NEWS

Masa Siaga Bencana Semeru Diperpanjang

Masa Siaga Bencana Semeru Diperpanjang
(Dok. BPBD Lumajang)

ASKARA - Pemerintah Kabupaten Lumajang menyampaikan perpanjangan masa Siaga Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru selama tujuh hari terhitung mulai hari ini hingga 21 Desember. 

Pengumuman itu disampaikan Sekretaris Daerah sekaligus Plt. Kepala BPBD Kabupaten Lumajang Agus Triyono dengan didampingi pihak terkait di Posko Siaga Bencana Semeru, Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur.

Menurut Agus, perpanjangan masa siaga bencana diambil sebagai antisipasi potensi bahaya erupsi sekunder endapan material vulkanik di Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo. Selain itu, penetapan perpanjangan masa darurat bencana juga merujuk dari evaluasi dari seluruh hasil kegiatan yang dilakukan bersama Tim Siaga Bencana selama ini.

"Sebagai antisipasi bahaya erupsi sekunder endapan material vulkanik di DAS Curah Kobokan Desa, Supiturang Kecamatan Pronojiwo," katanya, Senin (14/12).

Berdasarkan hasil monitoring dan analisa dari Pos KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Gunung Sawur aktivitas Semeru relatif menurun. Namun erupsi sekunder endapan material vulkanik masih berpotensi terjadi dan dapat membahayakan jiwa. Hingga saat ini, tingkat aktivitas Gunung Semeru berada pada Level II atau Waspada.

Agus memastikan bahwa posko bantuan tetap terbuka bagi para donatur yang hendak memberikan dukungan untuk percepatan penanganan bencana APG Gunung Semeru.

"Dipersilakan di posko bantuan Kamar Kajang, kami tidak melarang untuk pihak-pihak yang ingin melakukan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak," jelasnya.

Masyarakat di sekitar DAS Curah Kobokan diimbau agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi. Sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.

"Imbauan kepada masyarakat dan para penambang pasir untuk tetap waspada dalam menghadapi curah hujan," kata Agus.

Komentar