2 Hari Ditahan, Habib Rizieq Disebut Tetap Gembira
ASKARA - Pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Saat ini, kondisi HRS disebut sedang tenang bahkan gembira meski berada di dalam sel.
"Habib alhamdulillah sehat walafiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, bercanda," kata Sekretaris FPI, Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12).
Munarman mengatakan, HRS tetap memberikan pesan yang sama saat dia baru ditahan. Pesannya yakni tetap mengawal kasus kematian enam laskar mereka.
"Beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan pembantaian emam syuhada. Harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya," kata Munarman.
"Beliau juga berpesan jangan sampai para syuhada yang enam orang ini menerima apa yang disebut spiral kekerasan, apa itu? Spiral kekerasan itu adalah kekerasan yang berulang dan berlanjut terus menerus terhadap korban yang sudah dibunuh," lanjut Munarman.
Seperti diketahui, HRS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Imam Besar FPI itu sudah ditahan sejak 12 Desember 2020 hingga 20 hari ke depan.
Habib Rizieq ditahan dalam statusnya sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Komentar