Senin, 06 Mei 2024 | 15:21
NEWS

6 Laskar FPI Tewas Ditembak, IPW Menduga Polisi Langgar SOP

6 Laskar FPI Tewas Ditembak, IPW Menduga Polisi Langgar SOP
Ilustrasi tembakan (ntmcpolri.info)

ASKARA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane menduga terjadi pelanggaran standar operasional prosedur dalam kasus meninggalnya 6 orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Cikampek.

Hal itu mengacu hasil rekonstruksi yang diumumkan Kadiv Humas Polri atas meninggalnya keenam anggota FPI itu. Berdasar catatannya, ada sejumlah pelanggaran standar operasional prosedur.

"IPW melihat ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam kasus kematian empat anggota FPI di dalam mobil petugas kepolisian," kata Neta dalam keterangannya, Senin (14/12).

Pelanggaran pertama, keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol.

"Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi," ucapnya keheranan. 

Kemudian kedua, memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi ke dalam mobil polisi berkapasitas delapan orang. Juga diisi anggota polisi, tentu tindakan tidak masuk akal, irasional dan sangat aneh.

"Ketiga, anggota Polri yang seharusnya terlatih terbukti tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata. Sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas," imbuhnya.

Menurutnya dari ketiga kecerobohan ini terlihat nyata aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil. Dari penjelasan Kadiv Humas Polri itu terlihat betapa cerobohnya anggota polisi tersebut.

Neta pun meminta Polri mengakui dan menyadari pelanggaran SOP dalam kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam pengawal Habib Rizieq itu. 

"Sehingga pelanggaran SOP itu membuat aparatur kepolisian melakukan pelanggaran HAM. Kami berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut," tandas Neta. 

Pihaknya juga berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR mau mencermati pelanggaran SOP.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, saat keempat orang itu diamankan di rest area KM 50 dan dibawa ke mobil oleh petugas, diperjalanan melakukan perlawanan.

"Pelaku mencoba merebut pistol dan sempat mencekik petugas saat mobil baru berjalan 1 kilometer di jalan tol Jakarta-Cikampek. Kemudian terjadi pergumulan di dalam mobil yang akhirnya memaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur. Keempatnya tewas setelah polisi melakukan tindakan tegas terukur," kata Argo.

Komentar