6 Anggota FPI Tewas, Jokowi: Aparat Jangan Gentar dan Mundur
ASKARA - Presiden Joko Widodo (JOkowi), dengan tegas menanggapi peristiwa tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Cikampek, Senin (7/12) lalu.
Jokowi menegaskan, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Lantaran itu, Jokowi menegaskan penegak hukum wajib menegakkan hukum secara adil.
"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," kata Jokowi, di Istana Bogor, Minggu (13/12).
"Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," lanjut Jokowi.
Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat.
Apalagi, kata Jokowi, bila perbuatan semena-mena itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum itu.
Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," tegasnya lagi.
Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.
Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya. (ant/jpnn)

Komentar