Senin, 20 Mei 2024 | 05:59
NEWS

Densus 88 Tangkap Lagi Buronan Bom Bali I

Densus 88 Tangkap Lagi Buronan Bom Bali I
Ilustrasi. (Aida)

ASKARA - Tim Densus 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) di Lampung.

Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kepala Divhumas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu malam (12/12).

Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I yang terjadi tahun 2001.

"Zulkarnaen adalah panglima Askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali satu," kata Irjen Argo.

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin. Upik sendiri telah ditangkap di Kabupaten Lampung Tengah pada 23 November 2020.

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos diketahui sama seperti Special Taskforce.

Irjen Argo menambahkan, terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah itu pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di Yogyakarta. (ant)

Komentar