Rabu, 17 April 2024 | 04:15
NEWS

Korupsi Dana Bansos, KPK Angkut Dokumen dari Kantor Kemensos

Korupsi Dana Bansos, KPK Angkut Dokumen dari Kantor Kemensos
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi untuk mencari bukti dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Sosial nonaktif, Juliari Peter Batubara. 

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan dan mengangkut sejumlah dokumen. 
 
"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (8/12). 
 
Adapun lokasi yang penggeledah itu yakni, Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), rumah dua pejabat pembuat keputusan (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyuno. Saat ini, kata Ali, tim penyidik masih mendalami bukti yang ditemukan tersebut.

"Berikutnya dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," ujar Ali.
 
Sebelumnya, Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19. Kasus ini menjerat empat tersangka lain, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.
 
KPK menduga, kongkalikong para tersangka membuat Juliari menerima Rp 17 miliar dari dua periode pengadaan bansos sembako. 

Komentar