Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:46
NEWS

Korupsi Bansos Covid-19, KPK Diminta Telusuri Keterlibatan Pihak Lain

Korupsi Bansos Covid-19, KPK Diminta Telusuri Keterlibatan Pihak Lain
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pihak lain yang berpotensi terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

KPK diminta tidak hanya berhenti pada Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara dan pejabat lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengusut aliran dana korupsi Bansos.

Mengingat bansos sembako Covid-19 telah diadakan sejak April 2020. ICW menduga praktik serupa telah terjadi sejak lama.

"ICW mendorong KPK menelusuri kemungkinan PPK, Menteri Sosial, dan pejabat lain di Kemensos juga menerima suap pada pengadaan paket sembako sebelum-sebelumnya," kata peneliti ICW, Almas Sjafrina dalam keterangannya, Senin (7/12).

ICW juga mendorong agar KPK menelusuri terjadinya praktik korupsi PBJ (Pengadaan Barang Jasa) serupa di kementerian/ lembaga lain yang juga menangani PBJ penanganan Covid-19.

"ICW mendorong Kemensos dan kementerian/ lembaga lain serta pemerintah daerah terbuka dalam PBJ penanganan Covid 19, khususnya terkait rencana, realisasi, dan distribusi pengadaan," kata Almas.

Di sisi lain, Almas menilai bahwa OTT yang dilakukan KPK terhadap pejabat Kemensos dan penetapan tersangka kepada Juliari, merupakan momentum pemerintah memperbaiki PBJ penanganan Covid-19.

Almas mengatakan, sejak awal program bansos dan penanganan Covid-19 lainnya, seperti belanja alat keselamatan kesehatan, ICW telah memetakan potensi masalah dan menyampaikan rekomendasi kepada kementerian terkait, termasuk Kementerian Sosial,

"Masalah tersebut setidaknya terkait PBJ yang dilakukan dengan metode penunjukan langsung dan distribusinya," ucap dia.

Mengenai bansos, ia menyebut ICW menemukan adanya masalah distribusi. Misalnya adanya pemotongan, pungutan liar, inclusion dan exclusion error akibat pendataan yang tidak update, hingga politisasi.

Maka PBJ direncanakan serta dikelola secara transparan, misalnya menginformasikan perencanaan pengadaan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan mempublikasikan realisasi pengadaan.

"Dengan begitu, publik dapat mengawasi apakah pengadaan telah dilakukan dengan mematuhi ketentuan pengadaan," ujar dia.

KPK diketahui telah menetapkan lima tersangka terkait kasus korupsi program bansos penanganan Covid-19.

Mereka yakni Mensos Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Dalam kasus korupsi ini, Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek Bansos. Keduanya lalu menunjuk langsung para rekanan yang dilibatkan dalam proyek bansos itu.

Dari upaya itu, fee yang disepakati untuk tiap paket bansos sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket Bansos.

 

Komentar