Kamis, 25 April 2024 | 07:04
NEWS

Juliari Dicokok KPK, Ruhut Sitompul: Kita Tidak Akan Intervensi

Juliari Dicokok KPK, Ruhut Sitompul: Kita Tidak Akan Intervensi
Mensos Juliari P Batubara. (Detik/Kemensos)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19. 

Wakil bendahara umum DPP PDI Perjuangan itu diduga menerima dana dari rekanan Kemensos yang menjadi vendor program bansos. 

Juliari bersama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka penerima suap. Adapun tersangka pemberi suapnya ialah Ardian I M dan Harry Sidabuke dari pihak swasta. 

Merespons Operasi Tangkapan Tangan KPK, politisi PDIP Ruhut Sitompul menyatakan bahwa proses hukum harus dihormati. 

"Ya, kita harus menghormati hukum, dan apa yang dilakukan KPK kita ikuti saja semua proses hukummya," katanya, Minggu (6/12).

OTT KPK terhadap menteri di kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo ini beruntun, setelah sebelumnya Menteri KKP Edhy Prabowo juga disikat lembaga anti rasuah itu. 

"Kita harus menghargai tugas KPK di bawah kepemimpinan Pak Firli," kata Ruhut. 

Dia pun memastikan bahwa partainya tidak akan mengintervensi proses hukum di KPK.

"Nggak nggak, kami selalu bertekad. Ibu Mega (ketum PDIP) jadikan hukum itu panglima. Jadi kita (PDIP) tidak akan intervensi," jelas mantan anggota Komisi III DPR itu. (jpnn)

Komentar