Covid Hunter Dibentuk, Buru Pelanggar Protokol Kesehatan Sampai Amankan Pasien Positif
ASKARA - Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Tim Pemburu Covid-19 atau Covid Hunter.
Tim ini memiliki tugas pokok melakukan T3 yakni testing, tracing, dan treatment.
Tim yang baru diluncurkan ini juga bakal menindak pelanggar protokol kesehatan, membubarkan kerumunan orang hingga mengamankan pasien positif yang masih berkeliaran.
"Kami mencari yang positif dari hasil tracing dan testing Covid-19 itu. Jika masih ada yang berkeliaran maka tim ini akan mencari mereka dan menjemput mereka," kata Kepala Polda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat peluncuran Tim Pemburu Covid-19 di Lapangan Promoter Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/12).
Irjen Fadil Imran menilai, mereka yang terpapar Covid-19 tetapi masih berkeliaran merupakan orang-orang yang berbahaya. Sebab, berpotensi menularkan virus tersebut ke orang lain dan mengakibatkan kematian.
Oleh karena itu, Tim Pemburu Covid-19 akan mencari dan menjemput mereka untuk dibawa ke Wisma Atlet dan rumah sakit rujukan.
"Kami tidak akan mencari masalah tetapi sebelum terjadi masalah maka tim ini akan turun," katanya.
Menurut Irjen Fadil Imran, Tim Pemburu Covid-19 merupakan tugas kemanusiaan yang digabungkan dengan tugas penegakan hukum.
Adapun, tim ini gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Kemudian juga di dalamnya petugas kesehatan dari Kesehatan Kodam Jaya, Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, dan petugas medis dari Dinas Kesehatan DKI.
Tim ini ada di semua polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan setiap tim beranggotakan 30 orang.
"Ini adalah wujud nyata dari strategi preventif straight. Jadi kalau ada kerumunan, kalau ada tindakan-tindakan awal yang akan menyebabkan terjadi kerumunan maka tim ini akan bekerja," pungkas Irjen Fadil Imran. (jpnn)
Komentar