Rabu, 17 Juni 2026 | 22:30
NEWS

Tergiur Video Call Telanjang, Lurah Cipayung Ini Diperas Waria

Tergiur Video Call Telanjang, Lurah Cipayung Ini Diperas Waria
Ilustrasi video call seks (Dok Pixabay)

ASKARA - Lurah Cipayung, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Tomi Patria Edwardy menjadi korban pemerasan seorang waria dengan modus video call seks.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (23/11) lalu, Tomi mengungkapkan bahwa dia mengalami kerugian hingga Rp 4,9 juta dalam pemerasan tersebut.

Tomi yang pernah maju sebagai bakal calon Wali Kota Tangsel ini mengatakan, pemerasan tersebut bermula saat dia berkenalan dengan seseorang bernama Ayu Agustina di Facebook.

"Saya berkenalan di Facebook dengan Ayu Agustina, kemudian dia minta nomor saya dan saya kasih nomornya. Nah di situ ada percakapan saling mengenal," kata Tomi Patria.

Pembicaraan Tomi dan Ayu pun kemudian berlanjut dengan video call. Ayu dengan berani berpose setengah bugil memperlihatkan payudaranya.

"Setelah itu, dia langsung mengeluarkan gambar telanjang diri dia. Seperti dia mengeluarkan bagian tubuhnya, bagian payudaranya," ujar Tomi.

Seakan terbawa suasana, Tomi mengikuti saat diminta Ayu agar ke kamar mandi dan mengeluarkan alat kelaminnya.

Tak sadar masuk jebakan, gambar tak senonoh yang ditunjukkan Tomi menjadi bahan bagi Ayu untuk memeras dengan ancaman akan disebarluaskan kepada keluarga dan teman.

"Saya disuruh mengeluarkan aurat saya, supaya dia bisa melihat. Kebetulan lagi di kamar mandi, saya tunjukan itu. Setelah itu dia tutup," ungkapnya.

Tomi mengaku merasa aneh, suara yang tadinya wanita, berubah menjadi pria tulen. Dicurigai, orang yang memeras Tomi merupakan waria bernama Zendi dan Yayan.

"Dia minta tanggung jawab, bagaimana ini, kamu jangan main-main katanya. Awalnya suara perempuan. Terus lama-lama jadi suara cowok," jelasnya.

Tomi pun terpaksa menuruti permintaan pelaku dan berulangkali mentransfer sejumlah uang, hingga total Rp4,9 juta.

Ada tiga nomor rekening yang pernah menerima transferan dari Tomi, yaitu atas nama Joko, Vera, dan Samsyiah.

Tomi Patria menegaskan bahwa dalam kasus ini dia adalah korban pemerasan bermodus video call seks.

Komentar