Jumat, 19 April 2024 | 13:24
NEWS

Susi Pudjiastuti Trending di Twitter, Netizen: Bu Susi Lagi Ngopi Cantik Pagi Ini

Susi Pudjiastuti Trending di Twitter, Netizen: Bu Susi Lagi Ngopi Cantik Pagi Ini
Susi Pudjiastuti (Dok BNPB)

ASKARA - Nama Susi Pudjiastuti dan Menteri KKP mendadak trending di media sosial Twitter, Rabu pagi (25/11). 

Netizen ramai-ramai berkicau pasca penangkapan Menteri KKP, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11) dinihari sekira pukul 01.23 WIB. 

Penangkapan Edhy Prabowo oleh komisi antirasuah itu diduga terkait dugaan kasus ekspor benih lobster.

Hingga naskah ini ditulis, setidaknya sebanyak 5.879 netizen berkicau terkait Menteri KKP dan 2.920 netizen berkicau terkait Bu Susi atau Susi Pudjiastuti.

"Bu Susu pagi ini lagi apa yaa, semoga sedang tersenyum ya," tulis akun @fitrianiubil

"Karma skrng datangnya cepat. gak pake lama. bu susi diserang terus skrng hari ini jawabannya hehe," kata akun @blackpink828.

"Bu Susi, lagi ngopi cantik pagi iniiih," tulis akun @hawazuun.

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti sempat dibuat geram dengan diizinkannya ekspor bibit lobster dan penggunaan cantrang di era Menteri KKP Edhy Prabowo.

Bahkan, Susi Pudjiastuti menyentil Presiden Jokowi, yang menyebutkan tak ada visi misi menteri. Ia geram karena kementerian yang dulu pernah dipimpinnya, kini malah mengizinkan aturan yang pernah ditentangnya. 

"Walau ini kata beliau, saya pribadi masih belum percaya kalau sekarang KKP ijinkan ekspor bibit lobster, Cantrang diijinkan resmi, kapal2 ex asing jalan lagi itu atas ijin beliau @jokowi, Lagi Tak Ada Visi Misi Menteri," tulis Susi dalam akun Twitternya pada 26 Juni 2020, dikutip Askara.

Dalam cuitannya itu, Susi menge-tag akun Twitter milik Presiden Jokowi, anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Susi mengaku tak habis pikir, jika ekspor bibit lobster dianggap sebagai sebuah investasi.

Saat menjabat Menteri KKP, Susi Pudjiastuti melarang kebijakan ekspor benih lobster. Larangannya itu tertuang dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 56/Permen-KP/2016 tentang larangan ekspor lobster. Namun, aturan itu kemudian dicabut Edhy Prabowo. 

Komentar